Ku Pinang Engkau dengan Bismillah = Menikah itu Ibadah Loh! (2)


Bismillahirohmanirrohim

“Ananda ahmad saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dgn anak saya yg bernama…binti…dengan mas kawin berupa… ,dibayar tunai,  kemudian saya menjawab, “saya terima nikahnya dan kawinnya …binti…dengan mas kawin berupa…,dibayar tunai."

Tentunya bagi poro sedulur yang sudah dan pernah menikah atau yang ingin menikah lagi, sangat mengenal kalimat di atas, bagi kebanyakan pelaku dan pehobi nikah, mungkin kalimat ini dianggap biasa saja hanya merupakan suatu kata-kata yg harus diucapkan ketika kita melaksanakan pernikahan. Melanjutkan tulisan pertama tentang pernikahan, saya ingin berbicara tentang proses aqad nikah di dalam islam, saya tidak ingin berbicara tentang hukum syariatnya, saya hanya ingin berbicara tentang aqad ini berdasarkan pemahaman pribadi tentang kalimat yang terucap pada saat ijab dan qobul. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pernikahan itu akan menjadi sah menurut syariat apabila telah dilaluinya proses aqad nikah, rukun aqad menurut beberapa literatur terdiri dari dua yaitu ijab, penyerahan dan qobul. saya masih ingat, bagaimana dada saya bergetar, sampai harus mengulang ucapan ijab qobul, pada saat mertua yang diwakilkan oleh bapak penghulu, mengucapkan kata-kata, “ananda ahmad saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dgn anak saya yg bernama…binti…dengan mas kawin berupa… ,dibayar tunai kemudian saya menjawab, “saya terima nikahnya dan kawinnya …binti…dengan mas kawin berupa…,dibayar tunai.


Dada saya bergetar pada saat itu, sebabnya tidak lain karena saya begitu sadar bahwa setelah terucap kalimat ijab qobul, tergambar di benak saya sebuah tanggung jawab yang begitu besar, sebuah amanah yang saya harus pertanggung jawabkan kepada Allah SWT dan kepada orang tua, bagaimana tidak, sebelumnya istri saya hanyalah seorang anak dari orangtuanya, yang mana tanggung jawab kehidupannya ada pada mereka. Ketika ijab Kabul terucap dan dia menjadi istri bagi saya, berarti terjadi serah terima tanggung jawab, antara seorang ayah/orang tua kepada saya sebagai seorang suami, selesai sudah tanggung jawab orang tua kepada Allah SWT dan dilanjutkan kepada saya selaku suaminya…subhanallah sangat berat! Begitupun istri saya, tanggung jawab kepada orang tuanya beralih kepada saya, suami, seseorang yang belum tentu dia kenal sepenuhnya.
Mohon maaf, mungkin banyak dari pelaku nikah yang tidak atau kurang memperhatikan makna ijab qobul ini, tanggung jawab yang tersirat di dalamnya. Kalimat saya terima nikahnya itu kan berarti saya terima kelebihan dan kekurangan istri, saya terima tugas membimbingnya, saya harus siap menafkahi lahir bathinnya, saya terima dia untuk mendampingi hidup saya, kehidupannya menjadi kehidupan saya. Begitupun bagi seorang istri, harus menerima kelebihan dan kekurangan suami, mendukung suami dalam suka dan duka, siap melayani suami baik lahir maupun bathin.
Terlepas dari kenyataan yang terjadi di masyarakat, saya kira landasan ibadah di dalam pernikahan dengan diikuti oleh pemilihan pasangan yang kehidupan agamanya baik, kesadaran akan tanggung jawab pada saat ijab qobul, akan menjadi sebuah pondasi yang kokoh di dalam membina kehidupan berkeluarga bersama pasangan kita.

“Barakallahu laka wabaaraka ‘alaika wajama’a baynakuma fii khair”.

Artinya :
Semoga Allah mencurahkan kepadamu dan istrimu. Semoga Allah menyatukan kamu berdua dalam segala kebaikan.” (HR. Bukhari, Muslim).

Dulu saya dan istri pengen banget walimah nikah kita, diadakan dengan cara yang sederhana, cukuplah tetangga, kerabat dan para guru yang menghadiri,tanpa harus mengeluarkan banyak biaya dan merepotkan semua orang, hehehehe, ternyata sulit, karena kita berhadapan dengan kemauan orang tua, which is, mereka ingin mengadakan sesuatu yang berbeda dalam pernikahan anaknya. Walhasil akhirnya jadilah sebuah pesta walimah, dengan segala aturan sebagai syarat saya kepada mertua, no live musik, atau acara yang gak sesuai syariat. Sebuah pesta yg mungkin untuk sebagian orang amat sederhana, tetapi buat saya itu luar biasa, gak kebayang deh, dengan penghasilan yang tidak seberapa besar kok bisa saya melakoni itu, Subhanallah, buat saya inilah sebagian tanda kekuasaan Allah SWT kepada hamba-Nya.

Berkatalah dia (Syuaib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang-orang yang baik".(QS Al Qashash :27)

Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk melaksanakan walimah yg wah, yg menghabiskan uang puluhan juta, ratusan juta atau bahkan miliaran rupiah, bahkan Nabi Mulia saw bersabda," bahwa sebaik-baik wanita adalah yang paling ringan maskawinnya." (HR Ath-Tabrani). Sunnahnya walimah, itu diantaranya dimaksudkan sebagai syiar sehingga usahakan dalam acara walimah tersebut terdapat pembacaan ayat suci Al-Quran, khutbah nikah yang menjelaskan mengenai masalah pernikahan, atau ceramah yang berisi ajakan untuk melaksanakan syariat islam. Bukankah Nabi Mulia saw bersabda ,"Apabila datang laki-laki (untuk meminang) yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya maka kawinkanlah dia, bila tidak kamu lakukan akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yg meluas." (HR Tirmidzi dan Ahmad), ini menandakan bahwa Islam menginginkan adanya kemudahan dalam perkawinan, bagi perempuan janganlah meminta mas kawin yang besar, lihatlah kemampuan calon suami, bagi orang tua, janganlah memberatkan apabila ada seorang lelaki yang akan meminang putri mereka dengan permintaan atau syarat yang diluar kesanggupannya, agar perzinahan tidak menyebarluas karena tingginya biaya pernikahan.

Kebalikan dengan yang terjadi di masyarakat, adalah memalukan, bila mas kawin kecil nilainya apalagi dibayarnya ngutang hehehehe atau walimah kalo gak “wah” gak ngetop, habis biaya besar, ditambah lagi dengan acara maksiat, misalnya acara musik dangdut plus teman-temannya, ya minuman keras, goyang erotis dan lain-lain. Acara yg seharusnya bernuansa ibadah dan suci akhirnya berubah menjadi ladang kumpul harta dan maksiat, bagaimana mungkin niat suci sebuah perkawinan akan terjaga,kalau belum apa-apa sudah di mulai dengan kemaksiatan dan keserakahan??? Masih banyak yatim piatu yang membutuhkan bantuan, alangkah indahnya bila sebagian dana walimah itu kita sedekahkan untuk mereka sambil meminta doa kepada mereka, agar perkawinan kita menjadi penuh keberkahan dan diridho -i  Allah SWT.

Menikah dan melangsungkan pernikahan bukan lah untuk menaikan atau menjaga gengsi, melainkan salah satu bentuk ibadah kita kepada Allah swt, pesta pernikahan boleh saja selama itu tidak memberatkan dan tidak dicampur aduk dengan perbuatan maksiat kepada Allah SWT, jadi bersikap bijaklah di dalam melaksanakannya.

Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barang siapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi. (QS Almaidah : 5)



Jakarta, 6 January 2012

Comments

  1. This is such a great resource that you are providing and you give it away for free. I love seeing websites that understand the value of providing a quality resource for free. It?s the old what goes around comes around routine. Did you acquired lots of links and I see lots of trackbacks??
    Digital SLR Reviews

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Mimpi bertemu Waliyullah (Tanya Jawab)

ASMA ROSUL NUR MUHAMMAD SAW...

Doa Tolak Bala/Santet...