Bentuk Gurauan atau Candaan Yang Diharamkan Dalam Islam


Hasil gambar untuk bercanda berujung maut
Sebagai makhluk sosial manusia tidak terlepas dari pergaulan atau berinteraksi dengan sesamanya, sudah tabiat manusia merasa senang berkumpul dan membicarakan sesuatu hal. Islam sangat memahami bagaimana manusia berinteraksi, oleh karena itu Islam hadir dengan ajaran yang mengatur kita dalam bergurau atau bercanda, ada candaan yang dibolehkan dan ada candaan yang dilarang. Berikut ini adalah beberapa bentuk candaan atau gurauan yang yang diharamkan dalam Islam.

1. Ejekan dan Olok-olok
Persatuan kesatuan sebuah negara dapat berubah menjadi konflik yang berkepanjangan hanya disebabkan oleh ejekan atau olok-olok, seringkali tanpa kita sadari gurauan atau candaan yang kita lontarkan dalam bentuk ejekan ataupun olok-olok itu terasa sangat menyakitkan bagi orang yang dicandai. Satu kelompok merendahkan kelompok yang lain, hal ini tentunya akan menimbulkan kekacauan yang luas di dalam masyarakat. Oleh sebab itu Islam melarang ejekan dan olok-olok, 

Imam Al Ghazali berkata,"Makna olok-olok adalah merendahkan, menghina, menunjukkan cacat dan kekurangan orang lain dengan cara menertawakannya, lewat perbuatan atau ucapan, dengan isyarat atau menunjuk langsung. Jika dilakukan di hadapan orang yang diejek maka itu tidak disebut ghibah (gosip), akan tetapi mengandung makna ghibah."

Di hadapan Rasulullah, betis Ibnu mas'ud tersingkap-betisnya kurus-sebagian orang yang haddir tertawa. Kemudian Rasulullah berkata,"Mengapa kamu tertawakan betisnya yang kurus. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, kedua betisnya itu lebih berat di timbangan(amal) daripada bukit Uhud."  

2. Mencela dan memanggil dengan sebutan yang jelek

Di antara bentuk celaan haram adalah memanggil orang lain dengan menggunakan gelar atau sebutan yang jelek (tidak disukai), yang mengandung makna ejekan dan celaan. Tidak sepantasnya seorang muslim menyakiti saudaranya dengan sebutan yang jelek karena hal itu akan menyebabkan perubahan pada diri orang yang disakiti, menimbulkan permusuhan serta menghilangkan adab dan perasaan yang mulia.

Orang yang mencela dengan sebutan atau gelar yang jelek seakan-akan menebaskan pedang dan menusukkan tombak kepada orang yang dicelanya walaupun itu adalah sebuah kebenaran sekalipun. berusahalah menjaga lisan kita agar tidak mencela kepada sesama karena terkadang lidah itu lebih tajam dari sebuah pedang.

3. Menakut-nakuti dan membuat orang lain terkejut.

Salah satu gurauan yang diharamkan di dalam islam adalah menakut-nakuti seseorang dengan menggunakan senjata, baik itu senjata tajam maupun senjata api, dan membuat orang lain terkejut atau kaget. 

Rasulullah s.a.w. bersabda,"Seorang muslim tidak boleh membuat muslim lain terkejut/takut." (HR Abu Dawud, Sanadnya Shahih)

Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda,"Siapa yang menunjuk kepada saudaranya dengan menggunakan benda tajam, sesungguhnya malaikat melaknatnya sehingga ia berhenti melakukannya. Meskipun itu saudaranya seayah dan seibu (kandung)." (HR Muslim,Shahih)

Menakut-nakuti  atau membuat orang lain terkejut merupakan perbuatan haram dalam kondisi apa pun dan siapa yang melakukannya akan mendapat laknat malaikat, merupakan tanda bahwa perbuatan tersebut sangatlah diharamkan.

Rasulullah s.a.w. bersabda,"Karena sesungguhnya salah seorang kamu tidak mengetahui mungkin saja setan melemparkan dan mewujudkan apa yang ada ditangannya (terjadi pembunuhan) , maka ia akan masuk ke dalam lubang neraka." (Mutaffaq'Alaih)

Oleh karena itulah perbuatan tersebut dilarang karena mungkin tanpa disadari oleh pelakunya, setan dapat mempengaruhinya sehingga perbuatan yang tadinya hanya gurauan berubah menjadi kenyataan, dan kenyataan ini terjadi di dalam masyarakat kita.

4. Berdusta agar orang lain tertawa

Dari bahz bin hakim , dari kakeknya, ia berkata, Rasulullah s.a.w. bersabda,"Celakalah orang yang bercerita sambil berdusta agar orang-orang (yang berada di sekelilingnya tertawa), celakalah ia, celakalah ia." (HR Abu Dawud, Hasan) 

Hadist di atas merupakan nash yang jelas menekankan tentang haramnya membuat-buat sesuatu perbuatan dan ucapan (berdusta) hanya agar orang lain tertawa. Dan hikmahnya adalah agar setiap manusia tidak terbiasa membuat dusta terhadap orang-orang tertentu yang mungkin akan menyakiti hatinya, serta agar orang tidak terbiasa dengan dusta dan menyebarkannya di tengah-tengah masyarakat sehingga bercampur baurlah antara yang haq dan yang batil. 

Itulah empat macam bentuk gurauan atau candaan yang diharamkan di dalam Islam. Agama kita sangatlah menjaga hubungan yang terbina di dalam masyarakat, Syariat Islam sangat menekankan haramnya kezhaliman, penipuan, gosip, adu domba, mencari-cari kesalahan orang lain, menghina dan merendahkan orang lain,serta semua faktor penyebab fitnah dan perpecahan.

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata,"Gurauan dilarang jika di dalamnya terdapat sikap berlebihan, atau dilakukan secara terus menerus karena dapat melalaikan dari berzikir mengingat Allah dan dari memikirkan perkara-perkara penting dalam agama. Bahkan seringkali menyebabkan keras hati, menyakiti orang lain, dengki, tidak disegani dan tidak memiliki wibawa."

Comments

Popular posts from this blog

Mimpi bertemu Waliyullah (Tanya Jawab)

ASMA ROSUL NUR MUHAMMAD SAW...

Doa Tolak Bala/Santet...